Plagiat di Internet
Plagiat menurut saya adalah mengkopi atau mengambil hasil
karya tulis (salah satunya) tanpa sepengetahuan si pemilik, tidak mencantumkan
sumber, dsb. Plagiat juga tidak hanya berarti mengkopi seluruh artikel dan digunakan
serta diakui sebagai miliknya, namun juga berlaku pada penggunaan sebagian
artikel, kalimat atau kata-kata tanpa memberikan kredit pada si penulis.
Waktu itu saya pernah mendapatkan
tugas pada mata kuliah psikologi umum untuk mencari biografi Sigmund Freud.
Saya mencarinya lewat Google. Saya membuka satu per satu artikel yang saya
dapatkan. Semua artikel yang saya temukan sama, sayangnya kebanyakan tidak
mencantumkan sumbernya. Disini bisa kita lihat kalau si pembuat artikel
memplagiat artikel-artikel yang lain yang berkaitan dengan Sigmund Freud. Di Negara
kita sebenarnya sudah banyak sekali orang-orang yang melakukan hal tersebut,
namun jarang sekali yang ditindaklanjutkan.
Orang yang melakukan
tindak plagiarisme akan dikenakan hukuman yaitu tindak pidana.
Berdasarkan UU
No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut:
1. Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2)
2. Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Cara menghindari plagiarism adalah
dengan membuat kutipan
langsung : caranya adalah menyalin kalimat secara langsung. Kalimat yang
disalin tidk boleh terlalu banyak
ringkasan saja cukup, dan di jelaskan menggunakan gaya bahasa sendiri. Membuat
paraphrase teks : menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan
dimasukkan dalam karya tulis kita, teta[I menggunakan bahasa sendiri
http://septanatana.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-dan-isu-global-yang.html
Komentar
Posting Komentar