Plagiat di Internet



Plagiat menurut saya adalah mengkopi atau mengambil hasil karya tulis (salah satunya) tanpa sepengetahuan si pemilik, tidak mencantumkan sumber, dsb. Plagiat juga tidak hanya berarti mengkopi seluruh artikel dan digunakan serta diakui sebagai miliknya, namun juga berlaku pada penggunaan sebagian artikel, kalimat atau kata-kata tanpa memberikan kredit pada si penulis.
Waktu itu saya pernah mendapatkan tugas pada mata kuliah psikologi umum untuk mencari biografi Sigmund Freud. Saya mencarinya lewat Google. Saya membuka satu per satu artikel yang saya dapatkan. Semua artikel yang saya temukan sama, sayangnya kebanyakan tidak mencantumkan sumbernya. Disini bisa kita lihat kalau si pembuat artikel memplagiat artikel-artikel yang lain yang berkaitan dengan Sigmund Freud. Di Negara kita sebenarnya sudah banyak sekali orang-orang yang melakukan hal tersebut, namun jarang sekali yang ditindaklanjutkan.
Orang yang melakukan tindak plagiarisme akan dikenakan hukuman yaitu tindak pidana.
Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut:

1. Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi,     atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2)

2. Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Cara menghindari plagiarism adalah dengan  membuat kutipan langsung : caranya adalah menyalin kalimat secara langsung. Kalimat yang disalin tidk boleh terlalu banyak  ringkasan saja cukup, dan di jelaskan menggunakan gaya bahasa sendiri. Membuat paraphrase teks : menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan dimasukkan dalam karya tulis kita, teta[I menggunakan bahasa sendiri



http://septanatana.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-dan-isu-global-yang.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#SIP Sistem Informasi Berbasis Komputer (CBIS)

#SIP Software Pengolah Database

#SIP Arsitektur Komputer & Struktur Kognisi Manusia